You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satu Baliho Parpol di Halim Ditertibkan
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Satpol PP Halim Perdanakusuma Tertibkan Baliho Parpol

Jajaran Satpol PP Kelurahan Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (26/7), menertibkan satu baliho partai politik berukuran 3x4 meter persegi yang dipasang di taman di pertigaan Intirub.  

Karena izin rekomendasinya sudah habis

Kasatgaspol PP Kelurahan Halim Perdanakusuma, Rifani mengatakan, penertiban dilakukan karena baliho milik salah satu caleg dari partai politik tersebut  sudah habis masa izin rekomendasinya, selama 20 hari.

"Karena izin rekomendasinya sudah habis maka baliho tersebut kita tertibkan. Ini untuk menjaga keindahan kota dan ketertiban umum," ujar Rifani.

Satpol PP Gandeng Panwaslu Awasi Atribut Parpol tak Berizin

Menurutnya, penertiban melibatkan lima personel didampingi perwakilan Pengawas Pemilu tingkat kelurahan (Panwaskel).

"Selanjutnya baliho tersebut kami amankan di kantor kelurahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12976 personDessy Suciati
  2. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1846 personNurito
  3. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1616 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1585 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1522 personFakhrizal Fakhri