You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satu Baliho Parpol di Halim Ditertibkan
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Satpol PP Halim Perdanakusuma Tertibkan Baliho Parpol

Jajaran Satpol PP Kelurahan Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (26/7), menertibkan satu baliho partai politik berukuran 3x4 meter persegi yang dipasang di taman di pertigaan Intirub.  

Karena izin rekomendasinya sudah habis

Kasatgaspol PP Kelurahan Halim Perdanakusuma, Rifani mengatakan, penertiban dilakukan karena baliho milik salah satu caleg dari partai politik tersebut  sudah habis masa izin rekomendasinya, selama 20 hari.

"Karena izin rekomendasinya sudah habis maka baliho tersebut kita tertibkan. Ini untuk menjaga keindahan kota dan ketertiban umum," ujar Rifani.

Satpol PP Gandeng Panwaslu Awasi Atribut Parpol tak Berizin

Menurutnya, penertiban melibatkan lima personel didampingi perwakilan Pengawas Pemilu tingkat kelurahan (Panwaskel).

"Selanjutnya baliho tersebut kami amankan di kantor kelurahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Perpanjang PJJ Sampai 8 September

    access_time07-09-2026 remove_red_eye7565 personDessy Suciati
  2. Ini Pemicu Kenaikan Harga Cabai Rawit Merah di Jakarta

    access_time08-09-2026 remove_red_eye2843 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Enam Mobil Tangki Air Bersihkan Abu Vulkanik di Sejumlah Ruas Jalan di Jaktim

    access_time06-09-2026 remove_red_eye2250 personNurito
  4. Warga Diimbau Lindungi Saluran Pernapasan dan Mata dari Paparan Abu Vulkanik

    access_time06-09-2026 remove_red_eye2055 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Imbau Warga Proaktif Urus Kartu Layanan Transportasi Gratis

    access_time08-09-2026 remove_red_eye1741 personDessy Suciati